Pensiun Polri di Usia 60 Tahun Masuk Akal – Berhati-hatilah Online

by -106 Views
Pensiun Polri di Usia 60 Tahun Masuk Akal – Berhati-hatilah Online

P. SIDIMPUAN, Waspada.co.id – Dalam Forum Group Discussion (FGD) di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Tapanuli Selatan (Tapsel), anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan, menegaskan bahwa peningkatan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun adalah langkah yang masuk akal dan diperlukan.

FGD dengan tema “Diskusi Partisipasi Publik dalam Penyusunan Revisi UU Kepolisian” di UM Tapsel juga melibatkan anggota Komisi III DPR RI yang menambahkan bahwa peningkatan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun sesuai dengan peningkatan harapan hidup masyarakat Indonesia.

“Jika tidak ada regulasi tentang peningkatan usia pensiun, gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh polisi pasti akan terpenuhi. Prinsipnya adalah kesetaraan dan keadilan hukum bagi semua,” tegas Hinca, Sabtu (22/6).

Lebih lanjut, anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini juga menyatakan kebanggaannya atas berlangsungnya pembahasan atau FGD dengan nuansa diskusi publik dalam penyusunan UU Kepolisian di berbagai kampus. Menurutnya, tradisi kritis dan akademis tetap terjaga di Sumatera Utara.

“Pada dasarnya, menurut Hinca, revisi UU Polri terkait usia pensiun ini adalah tentang persamaan, kesetaraan, dan keadilan hukum bagi semua institusi. Baginya, pada usia 58 tahun, seseorang masih memiliki kematangan dalam produktivitas, ide, gagasan, dan pemikiran.

“Jika usia pensiun diperpanjang menjadi 60 tahun, artinya sama dengan usia pensiun di Kejaksaan. Kita memberi kesempatan untuk itu,” ujarnya dalam diskusi revisi UU No.2/2002 tentang Polri.

Sementara itu, Rektor UM Tapsel, Muhammad Darwis, menegaskan bahwa peningkatan usia pensiun anggota Polri dari 58 menjadi 60 tahun sangat relevan dan perlu didukung.

“Seorang polisi memulai karir pada usia 20 tahun, menikah pada usia 25 tahun, dan pada usia 55 tahun jika memiliki anak, anaknya baru berusia 20 tahun. Belum lagi jika memiliki dua, tiga, atau lebih anak. Tentu masih dalam usia produktif, namun sudah pensiun dengan banyak tanggungan. Saya mendukung peningkatan usia pensiun. Dan sangat masuk akal pensiun pada usia 60 tahun,” pungkasnya. (wol/lvz)

Editor AGUS UTAMA