MEDAN, Waspada.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan menghormati kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatan ketua KPU terkait kasus asusila.
Ia juga mengatakan akan segera memproses surat Keputusan Presiden (Keppres) guna menindaklanjuti putusan DKPP tersebut.
“Keppres belum masuk ke meja saya. (Masih) dalam proses, proses administrasi. Biasa saja,” ucap Presiden Jokowi, di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Jokowi juga memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan tetap berjalan dengan baik setelah pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sesuai jadwal KPU, pilkada tetap diselenggarakan serentak pada 27 November 2024, karena telah ada mekanisme pemberhentian antar-waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU.
“Pemerintah akan memastikan bahwa pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil,” kata Jokowi.
Pada Rabu (3/7/2024), DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap anggota KPU, terkait kasus dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terhadap Hasyim awalnya dilayangkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) pada Kamis 18 April 2024.
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin meminta dukungan dari media dan akademisi agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Afifuddin ditunjuk sebagai plt ketua KPU setelah DKPP memberhentikan Hasyim Asy’ari.
Selain itu, Afif memastikan bahwa divisi di dalam KPU RI akan tetap beroperasi seperti biasa dan yakin dapat menghadapi Pilkada Serentak 2024 dengan baik.