JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pihaknya akan memanggil KPU RI dalam waktu dekat, untuk membahas evaluasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjelang Pilkada 2024.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Netgrit dengan tema Sirekap di Pemilu 2024 tentang evaluasi dan rekomendasi untuk Pilkada Serentak 2024.
“Jadi catatan akan diperhatikan, dalam waktu dekat kami akan meminta digelarnya pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempresentasikan (Sirekap) itu, pasti,” katanya secara daring, Sabtu (6/7).
Doli menjelaskan bahwa DPR ingin meminta penjelasan yang lebih detail terkait Sirekap. Mengingat KPU akan menggunakan sistem tersebut kembali di Pilkada mendatang.
“Tentang pelaksanaannya dan apa evaluasi terhadap penggunaan Sirekap saat pileg dan pilpres sebelum kami mengambil keputusan apakah memang saat ini kita perlu lagi menggunakan Sirekap atau tidak,” tuturnya.
Menurutnya, suka atau tidak suka, dirinya mengakui bahwa sistem digital dalam tahapan pemilu harus digunakan.
“Tetapi, jika misalnya pihak penyelenggara tidak siap, daripada menimbulkan kekacauan, lebih baik kita tunda dan kemudian kita sempurnakan dulu semuanya,” ujar Doli.
Sebagai informasi, Sirekap menjadi permasalahan pada pelaksanaan Pilpres 2024. KPU RI saat ini sedang menyusun daftar perbaikan untuk fitur di Sirekap agar dapat digunakan kembali pada Pilkada Serentak 2024. (wol/lvz/inilah/d1)