Telkomsel bersama Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara (Provsu) telah melakukan kolaborasi dengan menandatangani kerja sama (Memorandum of Understanding) terkait digitalisasi koperasi yang akan menggunakan platform digital dalam unit operasional koperasi.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara, Dr. Naslindo Sirait S.E M.M, dan General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel, Yuli Haryadi, saat acara peringatan Hari Koperasi Nasional-Harkop Festival 2024 #Menyala Koperasiku di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Senin (22/7) lalu.
Yuli Haryadi, General Manager Territory & Household Partnership Area Sumatera Telkomsel, menyatakan bahwa Telkomsel sangat mendukung mitra UKM dan koperasi untuk memanfaatkan layanan digital sebagai platform dalam mempermudah kinerja operasional dan layanan.
Melalui kerja sama ini, Telkomsel siap mendigitalisasi koperasi dengan solusi bisnis melalui platform layanan ‘Koperasi Digital’. Aplikasi Koperasi Digital merupakan solusi yang memungkinkan koperasi menjalankan bisnisnya dengan akses yang mudah, fitur yang lengkap, dan terintegrasi.
Aplikasi Koperasi Digital cocok digunakan untuk koperasi konsumen dan simpan pinjam, dapat diakses melalui berbagai platform baik mobile maupun web apps.
Fitur-fitur dalam aplikasi Koperasi Digital seperti pemasaran, manajemen transaksi, manajemen pengiriman, kasir, dashboard terpusat, manajemen inventaris, manajemen akuntansi & keuangan, manajemen SDM, pusat CMS, dan lainnya dapat memudahkan operasional dan bisnis koperasi. Aplikasi ini juga fleksibel, dapat disesuaikan, dan diintegrasikan sesuai dengan kebutuhan koperasi.
Dalam kerja sama ini, Dinas Koperasi UKM Provsu juga setuju untuk bersama-sama mengembangkan bisnis baru untuk koperasi, termasuk memanfaatkan channel digital SOBI (Sobat Indihome) sebagai mitra dalam pemasangan layanan fix broadband Indihome. Konsumen dapat mengajukan pasang baru layanan fix broadband Indihome melalui koperasi yang bekerja sama dengan Telkomsel.
Dengan penandatanganan MoU antara Telkomsel dan Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut, diharapkan platform aplikasi Koperasi Digital dapat menjadi solusi yang mendukung bisnis koperasi di Sumatera Utara. Telkomsel dan Dinas Koperasi UKM Sumut memiliki visi yang sama dalam memajukan koperasi di Indonesia.
Adopsi layanan broadband dan digital yang tinggi oleh masyarakat saat ini menjadi alasan bagi koperasi untuk beralih ke platform digital sebagai media dan alat operasionalnya.