Jakarta, Waspada.co.id – PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas PT Pertamina telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Likuid Nusantara Gas (“PT LNG”) untuk menjajaki potensi kerja sama di bidang gas alam cair atau Liquified Natural Gas (“LNG”) di Jawa Timur.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Rosa Permata Sari sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN dan Wira Rahardja sebagai Direktur Utama PT Likuid Nusantara Gas yang merupakan bagian dari PT LNG.
Dalam MoU tersebut, PGN dan PT LNG setuju untuk bekerja sama dalam beberapa hal terkait jual-beli LNG yang saat ini dilakukan oleh PGN untuk memenuhi kebutuhan gas bumi domestik. Selain itu, untuk mendukung penetrasi pasar domestik, akan dilakukan studi bersama mengenai pengembangan infrastruktur gas bumi atau terminal LNG di Pasuruan, Jawa Timur, serta potensi lain yang terkait dengan operasi dan pemeliharaan fasilitas dan infrastruktur gas bumi atau LNG.
PT LNG merupakan perusahaan energi terintegrasi yang memiliki pengalaman dalam bidang gas bumi. Pada September 2023, PT LNG mendapatkan potensi alokasi pasokan gas domestik yang akan dikomersialkan melalui moda LNG.
Rosa Permata Sari, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, mengatakan bahwa potensi kerja sama yang ditandatangani hari ini dalam bentuk MoU diharapkan segera direalisasikan. Dia juga menekankan pentingnya kehandalan gas bumi dan infrastruktur.
Wira Rahardja, Direktur Utama PT LNG, mengatakan bahwa kerja sama dengan PGN adalah suatu strategi yang penting untuk mengurangi ketergantungan impor LPG dan subsidi energi.
PGN berkomitmen untuk menyediakan pasokan gas bumi yang handal bagi pengguna di seluruh Indonesia. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan produksi gas bumi nasional bisa dioptimalkan dan pasar terisolasi dapat terjangkau oleh gas bumi.