Haji Uma Dipertemukan dengan Kapolda Metro Jaya setelah Transgender Asal Aceh Memenangkan Kontes Kecantikan

by -95 Views
Haji Uma Dipertemukan dengan Kapolda Metro Jaya setelah Transgender Asal Aceh Memenangkan Kontes Kecantikan

JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma, mengirim surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Surat tersebut terkait kontes kecantikan transgender yang diadakan pada Minggu (4/8) lalu di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

“Kedatangan saya hari ini adalah untuk mengantarkan surat laporan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, tokoh ulama, dan tokoh masyarakat di Aceh terkait dengan penyelenggaraan kontes kecantikan di salah satu hotel di Jakarta. Kami meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti peristiwa ini,” kata Sudirman, Jumat (9/8).

Sudirman menyebut bahwa kegiatan transgender juga telah menimbulkan kegemparan di kalangan ulama dan tokoh masyarakat di Aceh. Seorang kontestan bernama Nyak Ayu Saree berhasil menjadi pemenang dan menggunakan selendang bertuliskan Aceh.

“Warga Aceh merasa marah dan terhina karena tidak ada keterangan sebelumnya tentang wakil dari Aceh. Hal ini membuat Aceh malu,” ucapnya.

Sudirman menyoroti beberapa hal yang ingin disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya. Pertama, mengenai selempang bertuliskan Aceh yang dipakai oleh peserta kontes.

“Kedua, kami merespons kritikan dan aspirasi dari masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat di Aceh yang kami harap akan direspons oleh Polda Metro Jaya,” katanya.

Keikutsertaan dalam kontes ini juga menjadi pertanyaan, dari mana mereka didelegasikan dan berdasarkan penjaringan rekrutmen dari mana.

“Aceh tidak mengenal kontes-kontes waria. Kami menerapkan syariat Islam di sana dan semua harus mematuhi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” ujarnya.

Selanjutnya, Sudirman berharap Kapolda Metro Jaya segera bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku atas dugaan penghinaan tersebut.

“Kami juga berharap untuk melakukan pencegahan di masa mendatang dengan mengharuskan persyaratan izin kegiatan yang melibatkan peserta dari Provinsi Aceh untuk melampirkan rekomendasi dari Pemerintah Aceh,” katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian akan memanggil penyelenggara dan manajemen hotel untuk menyelidiki kontes kecantikan transgender yang diadakan di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

“Kami akan menggali informasi, mulai dari pemilik lokasi, penyelenggara acara, hingga pihak lain yang diperlukan untuk klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/8) lalu.

Sebelumnya, terdapat postingan viral di media sosial tentang kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. (wol/republika/mrz/d2)