Penjelasan KPK tentang Bobby Nasution Terkait ‘Blok Medan’ – Waspada Online

by -127 Views
Penjelasan KPK tentang Bobby Nasution Terkait ‘Blok Medan’ – Waspada Online

JAKARTA, Waspada.co.id – Nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, muncul sebagai ‘Blok Medan’ dalam kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum ada rencana pemanggilan terhadap Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara tersebut.

Bobby, yang juga merupakan menantu Presiden Joko Widodo, menyatakan akan mematuhi prosedur hukum dan siap jika dipanggil oleh KPK.

“Sampai saat ini tidak ada informasi tentang rencana pemanggilan saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya pada Sabtu (10/8).

Maka dari itu, Tessa menyatakan KPK belum dapat menindaklanjuti terkait pemeriksaan Bobby. “Jadi saya belum bisa memberikan tanggapan apapun mengenai berita tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, memberikan keterangan dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7).

Abdul Gani Kasuba terlibat dalam kasus pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki oleh Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi Lesmana, sempat bertanya tentang istilah Blok Medan dalam sidang tersebut. “Apakah itu nama perusahaan atau orang? Mengapa Medan?” tanya Andi Lesmana.

Suryanto menjawab bahwa istilah tersebut terkait dengan Bobby Nasution. “Hanya itu yang saya tahu. Kalau tidak salah, istilah ‘Blok Medan’ merujuk kepada Bobby Nasution,” ucap Suryanto. (wol/lvz/republika/d1)