Peraturan Daerah Zonasi PKL Diterapkan Untuk Membuat Kota Medan Lebih Teratur – Waspada Online

by -40 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Untuk mempercantik Kota Medan agar lebih menarik bagi wisatawan lokal maupun dari luar daerah, Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Medan telah menyetujui Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 tahun 2022 tentang Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain untuk penataan, keberadaan Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas PKL sesuai dengan arahan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, ketika melakukan sosialisasi Perda tersebut di Jalan Abdul Sani Muthalib, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan selama dua hari, Sabtu (24/8) dan Minggu (25/8).

“Dalam Perda ini, zonasi PKL dibagi menjadi tiga. Merah, kuning, dan hijau. Zona merah adalah lokasi yang tidak boleh dijadikan tempat aktivitas PKL seperti jalan provinsi, jalan nasional, depan rumah sakit, dan rumah ibadah. Sedangkan zona kuning adalah lokasi yang diizinkan untuk aktivitas PKL, tetapi bersifat sementara dengan waktu dan syarat tertentu,” ungkap Haris.

“Untuk zona hijau, lokasi ini diizinkan untuk PKL dengan penataan dan pengelompokan jenis dagang tanpa adanya batasan waktu,” lanjutnya.

Haris, yang merupakan politisi dari Partai Gerindra, berharap bahwa penataan PKL melalui Perda ini tidak dipandang negatif oleh masyarakat, terutama pelaku UMKM. Dia menekankan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan dan masyarakat (termasuk PKL) bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melalui sektor pariwisata.

“Jika kita melihat kota-kota besar di Indonesia, PKL di sana sudah tertata dengan baik. Contohnya, Kota Bandung. Di kawasan tertentu hanya ada penjualan makanan, sementara di tempat lain khusus untuk pakaian. Jika Kota Medan bisa seperti itu, pasti akan menarik wisatawan. Tidak perlu jauh-jauh, mulailah terlebih dahulu dari masyarakat di kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara,” tambahnya.

“Ibu Kota Medan Marelan saat ini, saya melihat sedang berkembang pesat. Banyak PKL yang menawarkan berbagai jenis dagangan. Apapun yang kita inginkan, pasti tersedia. Namun, perlu diatur dengan baik agar terlihat menarik secara visual,” tutupnya. (wol/mrz/d2)

Penyunting: Rizki Palepi