Pilkada Pangandaran 2024, Hanya Terdapat Dua Pasangan Calon

by -56 Views

DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran mengumumkan bahwa ada dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pasangan tersebut antara lain Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami-Ino Darsono.

Kedua pasangan calon ini didukung oleh partai politik yang berbeda. Pasangan Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik, sedangkan pasangan Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon.

“Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa semuanya memenuhi syarat diterima dan lengkap,” kata Muhtadin, Jumat (30/8/2024).

Muhtadin menjelaskan bahwa proses pendaftaran pada hari terakhir kemarin selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam dengan pendaftar terakhir adalah pasangan Ujang-Dadang.

Selanjutnya, pasangan calon akan menjalani tes pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Nantinya akan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi hasil penelitian yang didaftarkan sebelumnya,” ujar Muhtadin.

Muhtadin memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 ini akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami-Ino Darsono, didukung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan Perindo.

Sementara itu, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat, didukung oleh PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

Untuk parpol yang mendukung pasangan Ujang-Dadang, sebanyak 12 parpol di antaranya Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Namun, yang memenuhi syarat sebagai pengusung hanya 7 parpol, yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

“Karena hanya 7 parpol yang memenuhi syarat sebagai pengusung. Sementara sisanya merupakan partai pendukung atau simpatisan,” kata Muhtadin.

Selanjutnya, penentuan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024, sementara pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 23 September 2024.

Source link