MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengadakan acara Diseminasi dengan tema “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji di Hotel JW Marriot, Selasa (3/9).
Hadir sebagai pembicara Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra HM Husni SE, Perwakilan BPKH Dr. Mulyadi SE MM MSi, dan Perwakilan Kanwil Kemenang Sumut Dr. H. Torang Rambe Mag.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra HM Husni SE MM menekankan bahwa acara diseminasi ini adalah bagian penting dalam menyosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat, serta pengawasan keuangan haji agar diketahui oleh calon jemaah haji Indonesia. Selain itu, pemahaman terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 M.
“Izin pointing kuota jemaah haji dari Indonesia pada tahun 2024 sekitar 241.000 jemaah, yang diberangkatkan dari berbagai embarkasi. Setoran awal haji Rp 25 juta. Kemudian sisanya harus dilunasi sesuai dengan biaya per-embarkasi,” jelasnya.
Selain strategi pengelolaan dana haji, pentingnya pemahaman terhadap BPIH tahun 1445 H, antara lain berapa setoran awal haji, berapa lama mereka bisa menabung dan menunggu, berapa jumlah biaya haji di berbagai embarkasi, bagaimana dana para jemaah haji itu dikelola, hingga bagaimana meningkatkan kepercayaan terhadap BPKH.
“Termasuk kerja sama dengan bank yang menyediakan layanan haji, mulai dari tabungan haji hingga investasi haji dalam bentuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Emas,” tambahnya.
Dia juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan haji dapat memberikan manfaat optimal bagi jemaah haji. Karena keuangan haji harus dapat dipertanggungjawabkan, dipromosikan, dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat melalui diseminasi.
“BPKH melakukan pengelolaan dengan taat azas. BPKH juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam memberikan penjelasan dan pemahaman langsung tentang BPIH dan pengelolaan keuangan haji. Yang terpenting, BPKH berkomitmen untuk mengelola keuangan haji secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (wol/ari/d2)