Rahmaddian Shah Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sumut Sementara Masa Jabatan 2024-2029 – Waspada Online

by -184 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Ketua DPD Partai Golkar Kota Medan Muhammad Rahmaddian Shah telah ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2024-2029.

Penunjukan ini berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 di mana Partai Golkar memperoleh 22 kursi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, Sutarto dari PDI Perjuangan memperoleh 21 kursi pada Pileg 2024.

Ketua DPRD Sumut sementara, Muhammad Rahmaddian Shah dari Partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, Sutarto dari PDI Perjuangan.

Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, menyatakan bahwa Partai Golkar memiliki kursi terbanyak pertama dengan 22 kursi, sedangkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memiliki kursi terbanyak kedua dengan 21 kursi.

Muhammad Rahmaddian Shah memimpin rapat perdana setelah pelantikan anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 dan menyatakan bahwa anggota Dewan tersebut resmi menjadi anggota DPRD Sumut.

Dia berharap dapat bekerjasama dengan Pemprov Sumut dan seluruh jajarannya dalam membangun Provinsi Sumatera Utara.

Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumut yang baru dilantik dan berterima kasih kepada anggota DPRD periode sebelumnya.

Fatoni juga mengingatkan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah dari masyarakat yang harus dipikul dengan tanggung jawab penuh.