JAKARTA, Waspada.co.id – Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo, menegaskan bahwa mereka belum menemukan adanya penyimpangan dana dalam pembangunan venue penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
“Tentang adanya penyimpangan, kami belum menemukannya. Itu hanyalah pemberitaan belaka,” tegasnya dalam Konferensi Pers bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara virtual, Rabu (18/9).
Bahkan, Cahyono menjelaskan bahwa tim yang telah diturunkan ke venue penyelenggaraan PON itu untuk memberikan pendampingan, bukan untuk menyelidiki adanya penyimpangan dana.
“Kemudian kami melakukan klarifikasi terkait pemberitaan, bahwa tim kami yang turun bertugas memberikan pendampingan, sesuai dengan tugas yang telah kami sampaikan sebelumnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Cahyono memastikan bahwa mereka belum menemukan indikasi penyimpangan dana penyelenggaraan PON. “Kami telah menemukan beberapa anomali tapi masih belum ada temuan yang menunjukkan adanya penyimpangan,” pungkasnya. (wol/lvz/okz/d2)