Peran Lima Pelaku Dalam Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harun dan Rekan-rekan di Waspada Online

by -67 Views
Peran Lima Pelaku Dalam Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harun dan Rekan-rekan di Waspada Online

Jakarta, Waspada.co.id – Polda Metro telah menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku pembubaran dan perusakan dalam diskusi Refly Harun dan teman-temannya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin. Mereka yang ditangkap adalah FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.

“Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW, dan MDM,” kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy seperti dilansir dari laman republika pada Minggu (29/9).

Ia menjelaskan bahwa FEK berperan sebagai koordinator lapangan aksi. GW masuk ke dalam ruangan seminar untuk melakukan aksi perusakan. JJ juga masuk ke dalam untuk membubarkan dan melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho di dalam. LW juga melakukan perusakan dan membubarkan acara di dalam. Terakhir, MDM hampir melakukan hal yang sama dengan membubarkan dan melakukan perusakan di dalam gedung.

“Kelima orang ini sudah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi perusakan dan penganiayaan ini,” tambahnya.

Polda Metro Jaya juga akan menyelidiki motif dan penggerak dari kelompok massa ini. Mereka akan melakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku untuk mengetahui siapa yang menggerakkan, apa motifnya, dan apa tujuannya.

Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan mentolerir premanisme dan anarkisme. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi internal terhadap petugas Polri yang bertugas saat aksi unjuk rasa berlangsung untuk melihat apakah ada pelanggaran SOP atau tidak.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menerima kritik atas kekurangan dan kelemahan petugas sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan tugas. Polda Metro Jaya memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan Kota Jakarta.

Pada Sabtu (28/9), terjadi aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Menteng Jakarta Selatan dari komunitas Forum Cinta Tanah Air yang melibatkan sekitar 30 orang. Mereka menuntut pembubaran kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Diaspora.

Petugas kepolisian dari Polsek Mampang melakukan kegiatan pengamanan dan terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi yang ingin membubarkan diskusi di dalam hotel. Terjadi aksi dorong-mendorong antara peserta aksi dan petugas keamanan hotel, namun akhirnya massa berhasil masuk ke dalam gedung dan melakukan perusakan.

Setelah kejadian itu, petugas baru fokus mengawal aksi unjuk rasa dan menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. (wol/republika/mrz/d2)