Jakarta, Waspada.co.id – Polri mewajibkan semua personel yang bertugas dalam rangkaian pengamanan Pilkada 2024 untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, kesamaptaan, dan tes psikologi.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya fatalitas terhadap petugas.
“Ikut Karo SDM bekerja sama dengan Kabiddokkes untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Mereka yang lolos pemeriksaan kesehatan akan diberikan rekomendasi untuk terlibat langsung dalam seluruh rangkaian pengamanan Pilkada,” kata As SDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin (30/9).
“Khususnya saat pendistribusian logistik pemilu ke TPS, termasuk saat pemungutan suara hingga penghitungan suara dan pengumuman hasil,” tambahnya.
Dedi menjelaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk mencegah potensi personel Polri jatuh sakit atau bahkan meninggal dunia. Dia meminta agar semua personel yang bertugas dalam kondisi prima dan mampu melaksanakan tugas pengamanan.
“Kondisi kesehatan harus benar-benar prima. Kami harus memitigasi agar tidak terjadi fatalitas seperti pada pemilu sebelumnya. Kami harus memastikan bahwa kondisi kesehatan, kesamaptaan, dan psikologi seluruh anggota yang terlibat dalam pelayanan ini dalam kondisi baik,” jelasnya.
Dedi mengambil pelajaran dari pengamanan Pilpres dan Pileg 2014, dimana personel Polri yang bertugas di lapangan sangat bersemangat dalam melaksanakan tugas, meskipun harus menghadapi medan sulit dan tantangan yang beragam.
Oleh karena itu, semangat personel harus diimbangi dengan kondisi kesehatan yang prima. (wol/lvz/liputan6/d2)