Berapa Uang Pensiun dan Fasilitas yang Diterima oleh Jokowi Setelah Melepaskan Jabatan Presiden – Waspada Online

by -4 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Ini adalah uang pensiun lengkap dengan fasilitas yang akan diterima Jokowi setelah tidak menjabat sebagai Presiden yang berakhir pada Minggu (20/10).

Setelah memimpin selama 10 tahun, Joko Widodo (Jokowi) akan mendapat hak ekonomi dan fasilitas pengaturan dari negara sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi mantan presiden.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, uang pensiun yang akan diterima Jokowi setelah meninggalkan jabatannya adalah Rp30,24 juta per bulan.

Jumlah tersebut setara dengan 100% dari gaji pokok terakhirnya sebagai presiden.

Gaji pokok Presiden Republik Indonesia ditetapkan sebesar enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara lainnya, kecuali untuk Wakil Presiden dan Presiden itu sendiri. Hal ini diatur dalam UU Nomor 7 Pasal 2 ayat (1).

Oleh karena itu, Jokowi akan mendapat uang pensiun bulanan sebesar Rp30.240.000 per bulan, yaitu enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara (6 x Rp5.040.000).

Selain uang pensiun, Jokowi juga akan mendapat tunjangan yang diberikan negara. Fasilitas tersebut mencakup rumah dinas dan seluruh biaya seperti tagihan listrik, air, telepon yang ditanggung oleh negara. Rumah tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk kenyamanan Jokowi dan keluarganya.

Jokowi juga akan mendapat kendaraan dinas dengan sopir dan layanan keamanan khusus dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Fasilitas ini diberikan untuk memberikan jaminan keamanan meskipun masa jabatannya telah berakhir.

Selain dana pensiun, Jokowi dan keluarganya juga akan mendapat jaminan kesehatan. Negara akan menanggung seluruh biaya perawatan kesehatan mantan presiden dan keluarganya, termasuk perawatan medis di rumah sakit dan layanan medis lainnya yang ditanggung oleh negara.

Fasilitas-fasilitas tersebut diberikan untuk memastikan kehidupan layak bagi mantan presiden setelah masa jabatannya berakhir. Meskipun tidak lagi aktif di pemerintahan, Jokowi masih dihormati dalam berbagai acara kenegaraan dan memiliki peran simbolis dalam masyarakat. (wol/lvz/okz/d2)