Permintaan untuk Mayor Teddy Untuk segera Mundur dari TNI – Waspada Online

by -7 Views
Permintaan untuk Mayor Teddy Untuk segera Mundur dari TNI – Waspada Online

JAKARTA, Waspada.co.id – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyarankan agar Mayor Teddy Indra Wijaya mundur sebagai anggota aktif TNI setelah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menyatakan bahwa permasalahan jabatan Mayor Teddy bukan terletak pada Seskab yang saat ini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara. Namun, anggota TNI hanya diperbolehkan mengisi 10 lembaga atau kementerian, dan Kementerian Sekretaris Kabinet atau Kementerian Sekretaris Negara tidak termasuk dalam 10 lembaga tersebut.

“Bukan masalah apakah Seskab setara dengan menteri atau tidak, tetapi penempatan prajurit TNI aktif hanya diizinkan di 10 lembaga/kementerian,” kata Hasanuddin di Jakarta, Senin (21/10).

Jenderal bintang dua yang telah pensiun ini menyebutkan bahwa 10 lembaga atau kementerian tersebut meliputi Badan Intelijen Negara, Kementerian Pertahanan, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, Sekretariat Militer Presiden, Mahkamah Agung, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, dan Badan SAR Nasional.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Mayor Teddy sebaiknya mundur dari anggota TNI untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Namun, jika tidak mundur, dia menyarankan agar UU TNI direvisi terlebih dahulu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur atau pensiun dini dari TNI karena jabatan Seskab yang diemban tidak setara dengan menteri.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengubah nomenklatur jabatannya sehingga Seskab sekarang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Oleh karena itu, jabatan Mayor Teddy sama seperti jabatan lain yang dapat diisi oleh perwira TNI atau Polri.

“Seperti Sekretaris Militer, Sekretaris Pribadi, dan lainnya,” ujar Dasco di Jakarta, Senin (21/10).

Dia menjelaskan bahwa jabatan tingkat seperti yang dipegang oleh Teddy sekarang memiliki batas pangkat setingkat eselon dua, atau Brigadir Jenderal. Oleh karena itu, dengan pangkat Mayor, Teddy masih dapat menjabat sebagai sekretaris.