Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia menjadi fokus Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mendukung transisi energi jangka panjang. Rencana ini diungkapkan dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada Kamis, 6 Februari 2025. Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa pengembangan energi nuklir bukanlah tugas yang mudah dan menjadi tanggung jawab PPN/Bappenas. Saat ini, pemanfaatan nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor non-energi, namun dengan komitmen mencapai Net Zero Emission 2060, energi nuklir dianggap sebagai solusi utama dalam pengembangan energi bersih. Meskipun demikian, Indonesia masih dihadapkan pada tiga tantangan utama dalam pengembangan PLTN, yaitu posisi nasional, kesiapan organisasi, dan pemetaan stakeholder terkait. Langkah awal yang akan dilakukan oleh Bappenas adalah membentuk kelompok kerja dan mengambil langkah-langkah strategis seperti pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Tantangan dalam pengembangan PLTN juga mencakup isu sosial dan politik, yang menurut Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, sudah ada sejak 20 tahun lalu namun belum terealisasi karena berbagai kendala.
PLTN di Indonesia: Langkah Besar Bappenas
