Pemalsuan Dokumen Pagar Laut: Penemuan Kades Kohod – Waspada Online

by -49 Views

Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro dari Dirtipidum Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, telah mengakui terlibat dalam pemalsuan surat tanah terkait kawasan Pagar Laut di Tangerang. Meskipun demikian, polisi masih membutuhkan bukti lebih lanjut sebelum menetapkan tersangka.

Djuhandani menyebutkan bahwa Arsin mengakui mengetahui adanya pemalsuan data dalam proses pembuatan girik yang kemudian digunakan untuk menerbitkan sertifikat tanah. Selain itu, polisi juga meyakini bahwa Arsin tidak bekerja sendiri dalam melakukan tindak pidana tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pemalsuan dokumen dan sertifikat di kawasan Pagar Laut, Tangerang. Semua informasi ini didapat dari sumber terpercaya.