Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima permohonan surat penangguhan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto ditahan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pusaran korupsi Harun Masiku. Meskipun kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan, KPK belum memberikan informasi resmi terkait hal tersebut. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan sejak 20 Februari 2025 terkait kasus tersebut. Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Seluruh proses ini terus berkembang dan masih menunggu keputusan resmi dari KPK.
Penemuan Terbaru: KPK Tunda Penahanan Hasto
