Penemuan dan Wawasan: Geledah Rumah Riza Chalid & Kejagung Sita Dokumen – Waspada Online

by -29 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di rumah pengusaha minyak bumi Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menyita dokumen serta uang tunai terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023. Putra Riza, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik menemukan 34 ordner di rumah tersebut yang berisi dokumen terkait dengan kegiatan impor minyak mentah dan shipping.

Selain itu, penyidik juga menyita 89 bundel dokumen, satu CPU, serta uang tunai sebanyak Rp833 juta dan 1.500 dolar AS. Penggeledahan dilanjutkan di kantor di Gedung Plaza Asia dan barang-barang yang disita sedang didalami oleh penyidik. Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus tersebut, termasuk RS, SDS, YF, AP, MKAR, DW, dan GRJ. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Riza Chalid, yang dikenal sebagai “saudagar minyak”, diduga terlibat dalam kasus pengadaan impor minyak mentah secara curang. Namanya juga pernah terkait dengan kasus rekaman “Papa Minta Saham” PT Freeport Indonesia yang melibatkan Setya Novanto. Penyidik akan terus mendalami hubungan Riza Chalid dalam kasus tersebut melalui dokumen dan barang bukti yang disita. Semua perkembangan terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini terus dipantau oleh Kejagung untuk kepentingan penegakan hukum.

Source link