Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan berbagai kebijakan strategis pemerintah yang telah diterapkan, mulai dari Devisa Hasil Ekspor Baru hingga pendirian Pegadaian Gold Bank dan Bank Layanan Syariah Indonesia. Prabowo menjelaskan bahwa langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi Indonesia agar dapat berdiri sendiri dalam sektor ekonomi. Salah satu kebijakan penting yang ditekankan oleh Prabowo adalah kewajiban menyimpan 100% devisa hasil ekspor di Indonesia selama 12 bulan, seperti yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan hasil ekspor Indonesia hingga mencapai US$100 miliar pada tahun 2025.
Selain itu, Prabowo juga merayakan peluncuran Dana Investasi Danantara Indonesia (Daya Anagata Nusantara) yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan industri di tanah air. Selain itu, Prabowo juga meluncurkan Bank Emas pertama di Indonesia, yang diprediksi dapat mengerek Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 245 triliun dan menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru. Dengan berbagai inisiatif tersebut, Prabowo optimis bahwa Indonesia akan lebih mandiri dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alamnya dan meningkatkan stabilitas ekonomi negara.
Dalam upayanya menjadikan Indonesia sebagai pusat pengolahan emas yang efisien dan mengoptimalkan cadangan emas negara, Prabowo menekankan pentingnya bank emas sebagai instrumen untuk mengontrol likuiditas emas dan stabilitas moneter. Di tengah peningkatan produksi emas Indonesia, Prabowo meyakini bahwa pembentukan bank emas ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan cadangan emas Indonesia. Dengan langkah-langkah progresifnya, Prabowo berharap Indonesia dapat terus berkembang menjadi negara yang mandiri secara ekonomi dan berpotensi memainkan peran penting di pasar global.