Pemerintah telah menetapkan awal Ramadhan 1446 H/2025 M pada tanggal 1 Maret 2025 setelah melalui sidang isbat. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar yang menjelaskan bahwa proses menunggu wilayah paling barat Aceh dilakukan karena kondisi subjektif hilal. Sidang isbat sendiri dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung yang dijelaskan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Abu Rokhmad.
Abu menjelaskan bahwa sidang isbat terdiri dari tiga rangkaian, yaitu pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia, dan musyawarah serta pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik. Masyarakat diharapkan untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadhan 1446 H sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004. Dengan demikian, diharapkan umat Islam di Indonesia dapat mengawali Ramadhan tahun ini bersama-sama.