Tim penyidik Kejaksaan Agung berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat melakukan penggeledahan di PT Orbit Terminal Merak, Cilegon, Banten. Dari kediaman Riza Chalid di kawasan Panglima Polim, tim penyidik juga berhasil menyita sebuah DVR. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik sedang melakukan analisis terkait temuan barang bukti di dua lokasi tersebut.
Selain itu, tim penyidik juga melanjutkan penggeledahan di kantor Fuel Terminal Tanjung Gerem yang dikelola oleh PT Pertamina Patra Niaga. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi di Pertamina. Untuk membahas lebih lanjut tentang upaya pencegahan kasus korupsi di masa depan, peneliti dari PUKAT UGM, Zaenur Rohman, turut memberikan pandangannya. Dengan langkah-langkah tegas dan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan kasus korupsi di Pertamina tidak akan terulang.