Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 25 November 2019-2 Febuari 2024, dihadapkan pada tantangan baru terkait pengadaan minyak mentah. Permasalahan yang melibatkan BBM, LPG, aditif, dan lainnya terkait kasus dugaan permainan pengadaan minyak dari tahun 2018 hingga 2023 sedang disidik oleh Pidsus Kejagung. Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, mengapresiasi inisiatif untuk memanggil Ahok dan mendukung langkah tersebut.
Meskipun sebagian pihak skeptis terhadap keterlibatan Ahok, Yusri menjelaskan bahwa Ahok telah dikeroyok oleh berbagai pihak selama menjabat sebagai Komut Pertamina. CERI telah mengirimkan beberapa catatan langsung kepada Ahok terkait temuan mereka, dan Ahok secara responsif menindaklanjuti setiap masalah yang diungkap. Selama mengamati proses bisnis Pertamina dari tahun 2014 hingga 2024, Yusri menyatakan bahwa Ahok adalah komisaris utama Pertamina yang sukses dalam memperbaiki kinerja perusahaan.
Yusri juga menyatakan harapannya agar Jampidsus Kejagung segera mengundang Ahok untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa penting yang terjadi sebelumnya. Dengan keberanian dan kejujuran Ahok, diharapkan dapat mengungkap potensi keterlibatan berbagai pihak dalam proses bisnis impor minyak di Pertamina. Dengan demikian, diharapkan Ahok bisa menjadi sumber informasi yang sangat berharga dalam mengungkap kebenaran terkait kasus tersebut.