PERMAKIN Gelar Aksi Demo di Kejagung: Minta Kajati Papua Diperiksa

by -12 Views

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut agar kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021 diambil alih. Mereka menyatakan kekecewaan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua yang dianggap tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp 2,58 triliun.

Dalam orasinya di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Rio, perwakilan mahasiswa, menyatakan kecurigaan terhadap Kejaksaan Tinggi Papua yang dianggap tidak melakukan penyelidikan yang memadai. Ia menekankan bahwa Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON, Yunus Wonda, yang telah disebutkan terlibat dalam dakwaan jaksa belum ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Bupati terpilih Jayapura, Yunus Wonda, juga belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun telah disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlibat dalam penerimaan dana yang tidak sesuai dengan aturan.

Para mahasiswa meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua segera diperiksa dan kasus korupsi dana PON ke XX 2021 diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Mereka menegaskan bahwa apabila permintaan mereka tidak dipenuhi, akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar. Diharapkan tindakan Kejaksaan dalam menangani kasus ini akan membawa keadilan bagi masyarakat dan menegakkan hukum dengan penuh profesionalisme.

Source link