Pada tanggal 29 Maret 2025, suasana berbeda terlihat di sisi depan Istana Merdeka di Jakarta. Ratusan anak terlihat bermain dengan gembira di bawah rindangnya pepohonan. Mereka menikmati berbagai aktivitas, mulai dari berlarian dengan hulahoop, duduk nyaman di kursi bean bag, hingga tenggelam dalam buku mereka. Keadaan tersebut menandai momen bersejarah ketika Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas).
PP Tunas bertujuan melindungi anak-anak dari konten berbahaya di era digital yang bisa merusak nilai-nilai generasi emas Indonesia. Presiden Prabowo menjelaskan bahwa masa depan anak-anak harus dijaga agar mereka tumbuh secara kreatif, fisik dan mental sehat, serta menjadi individu yang mandiri, berani, dan optimis dalam memimpin Indonesia ke arah yang lebih cerah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari serangkaian kebijakan yang diperkenalkan oleh Presiden Prabowo untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Komitmen Presiden Prabowo dalam membentuk generasi cerdas, sehat, dan sejahtera menjadi fokus utama kebijakan ini. Delapan kebijakan utama di bidang pendidikan dan perkembangan anak, seperti menyediakan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Pengecekan Kesehatan Gratis (CKG), serta mendirikan sekolah boarding publik dan elite, menjadi langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan generasi masa depan.
PP Tunas juga menjamin perlindungan anak-anak dari ancaman daring dan memperkenalkan penggunaan smart board di ruang kelas untuk meningkatkan interaktifitas pembelajaran. Semua kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Presiden Prabowo dalam membentuk Generasi Emas 2045, dengan keyakinan bahwa pendidikan dan layanan kesehatan akan menjadi kunci keluar dari kemiskinan. Tujuan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045 diyakini akan tercapai melalui pendidikan yang merata dan berkualitas.