Pemerintah telah mengumumkan bahwa Idul Fitri 2025 jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah sidang isbat di Jakarta pada 29 Maret 2025. Berdasarkan laporan rukyat di seluruh Indonesia, hilal masih di bawah ufuk dengan ketinggian tertentu dan sudut elongasi yang sesuai. Karena hal ini, Menag menyatakan bahwa puasa akan disempurnakan menjadi 30 hari dan Lebaran akan jatuh pada 31 Maret 2025.
Tim Falak Kemenag juga menjelaskan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 Hijriyah. Dengan keputusan ini, tidak ada perbedaan lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah antara organisasi masyarakat Islam. Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan rangkaian acara yang akan digelar selama sidang isbat, dimulai dengan seminar tentang metode hisab dan rukyat.
Metode hisab pemerintah Indonesia berpatokan pada kriteria MABIMS, yang menentukan awal bulan hijriah berdasarkan ketinggian hilal minimal dan sudut elongasi minimal. Semua keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada pukul 19.00 WIB. Semoga informasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang penentuan Idul Fitri 2025 dan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah.