Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) telah merilis 4.921 bibit sawit yang siap untuk dikembangbiakkan dalam program pemuliaan kelapa sawit nasional di Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Bibit sawit tersebut berasal dari Papua Nugini dan telah melewati serangkaian tindakan karantina pemeriksaan, pengasingan, dan pengamatan dari September 2024 hingga April 2025. Kepala Karantina Sumatera Utara, Prayatno Ginting, menjelaskan bahwa ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kelestarian sumber daya hayati yang ada.
Proses karantina dimulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan fisik, penanaman di polibag, hingga pengasingan di lahan isolasi yang terpisah. Selama masa karantina hingga April 2025, dilakukan juga pengamatan berkala untuk deteksi kemungkinan gejala penyakit Lethal Yellowing. Pengujian laboratorium dilakukan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) serta menunjukkan bahwa sampel bibit tersebut bebas dari Phytoplasma penyebab penyakit. Ginting juga menyerahkan sertifikat pelepasan karantina tumbuhan kepada Direktur PT. Timbang Deli sebagai tanda bahwa bibit sawit tersebut siap untuk digunakan dalam program pengembangan pemuliaan kelapa sawit nasional.
Dalam program ini, dilibatkan analisis DNA dan kultur jaringan untuk bahan indukan demi kelancaran program pemuliaan. Ginting menekankan pentingnya tindakan karantina yang efektif dan efisien untuk memastikan bahwa komoditas yang masuk ke Indonesia aman dan sehat. Hal ini sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan program pemuliaan kelapa sawit nasional dapat berjalan lancar dan berhasil.