RUU Perampasan Aset: Tunggu Keputusan Politik – Waspada Online

by -32 Views

RUU tentang Perampasan Aset sedang dalam tahap akhir menuju pengesahan sebagai undang-undang. Menurut anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, atau Bamsoet, langkah selanjutnya akan ditentukan oleh keputusan politik dari masing-masing partai di parlemen. Bamsoet menyatakan bahwa sementara menunggu keputusan politik dari partai-partai tersebut, ia belum dapat memastikan sikap politik dari partai yang ia wakili, yaitu Partai Golkar.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, juga mengungkapkan bahwa RUU tentang Perampasan Aset memerlukan komunikasi serius dengan partai politik sebelum dapat dijalankan. Pemerintah melalui Presiden RI Prabowo Subianto masih memperhatikan RUU tersebut dan sedang dalam proses pembahasan antara kementerian dan lembaga terkait. Namun, sebelum RUU diajukan kembali ke parlemen, pemerintah berupaya memastikan kesepakatan terlebih dahulu dengan kekuatan politik terkait isu perampasan aset ini. Selama tahap ini, pemerintah berfokus pada aspek politik dalam upaya penyusunan RUU tersebut. Menunggu keputusan politik dari partai-paratai politik di parlemen menjadi langkah krusial dalam proses pengesahan RUU tentang Perampasan Aset.

Source link