Wali Kota Medan, Rico Waas, mengatakan bahwa ia berharap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I dapat memberikan dukungan kepada Pemko Medan dalam mengawasi persaingan usaha di kota tersebut, terutama untuk produk-produk UMKM. Hal ini bertujuan untuk memberikan keadilan kepada para pelaku UMKM. Rico Waas menyampaikan harapannya ini saat menerima kunjungan dari Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, di Balai Wali Kota. Bersama dengan jajaran pejabat terkait dari Pemko Medan, Rico Waas juga meminta agar KPPU dapat memberikan panduan terkait persaingan usaha di level UMKM dengan tujuan menciptakan lingkungan usaha yang adil.
Menurut Rico Waas, langkah ini penting karena Pemko Medan tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait UMKM, yang akan mengatur bagaimana produk-produk UMKM dapat tersedia di retail modern. Ia berharap KPPU dapat membantu dalam memastikan bahwa produk UMKM yang akan masuk ke retail modern tidak akan mengalami monopoli pasar. Rico Waas juga menyoroti pentingnya kesetaraan dalam dunia usaha, di mana pemerintah harus berperan aktif untuk mencegah terjadinya monopoli pasar. Rico Waas menegaskan bahwa tantangan ini menjadi fokus ke depan, terutama dalam memastikan persaingan usaha yang adil di pasar tradisional.
Sementara itu, Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa tugas KPPU adalah memastikan persaingan usaha yang sehat dan berkelanjutan. Dengan demikian, KPPU akan memberikan masukan dan saran kepada Pemko Medan terkait kebijakan terkait persaingan usaha. Melalui kolaborasi ini, diharapkan keseimbangan dan keadilan dalam persaingan usaha di UMKM dan sektor lainnya dapat terjaga dengan baik.