Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, akan melakukan evaluasi mendalam terkait usulan status daerah istimewa bagi Surakarta setelah usulan diajukan. Tito menyatakan bahwa kriteria dan alasan yang mendasari Surakarta (Solo) untuk menjadi daerah istimewa akan dilakukan analisis yang cermat. Proses tersebut melibatkan penilaian dari Kemendagri dan akan dibahas lebih lanjut oleh DPR RI sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Meskipun terdapat usulan dari sejumlah tokoh masyarakat dan politisi Surakarta yang berdasarkan sejarah dan budaya yang kuat, Tito menegaskan bahwa setiap usulan akan dievaluasi dengan cermat untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan bahwa Surakarta menjadi salah satu dari enam daerah yang diusulkan untuk mendapatkan status Daerah Istimewa Surakarta. Meskipun memiliki kekhususan historis dan budaya, Aria Bima menilai bahwa usulan tersebut saat ini tidak memiliki urgensi yang relevan. Evaluasi terhadap sebuah daerah untuk mendapatkan status daerah istimewa harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kepentingan global, pusat, regional, dan daerah itu sendiri.
Respon Mendagri Tito terhadap Usulan Solo sebagai Daerah Istimewa
