Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dikaitkan dengan penyaluran uang sebesar Rp1,5 miliar untuk memastikan tersangka Harun Masiku menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024. Informasi ini terkuak dari rekaman percakapan antara pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, dan mantan kader PDIP sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri. Percakapan telepon tersebut diputar dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, di mana Donny membenarkan isi percakapan tersebut.
Percakapan antara Saeful dan Donny mengungkapkan bahwa Hasto akan memfasilitasi uang untuk memastikan Harun Masiku diduduki kursi DPR. Namun, Donny tidak memberikan kepastian apakah benar Hasto yang menyalurkan uang suap untuk mengarahkan Harun menjadi anggota DPR. Saat ini, kasus ini membawa Hasto Kristiyanto dan sejumlah pihak lainnya ke meja hijau karena dituduh menghalangi dan memberikan suap terkait dengan Harun Masiku.
Dalam sidang, terungkap bahwa Hasto diduga memerintahkan Harun, melalui Nur Hasan sebagai penjaga Rumah Aspirasi, untuk merendam ponsel Harun ke dalam air setelah KPK menangkap Wahyu Setiawan. Bukan hanya itu, Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menghilangkan ponselnya sebagai antisipasi upaya penyidik KPK. Selain itu, Hasto dan pihak lain juga dituduh memberikan suap kepada Wahyu dalam upaya persuasi agar KPU menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku.
Kini, Hasto dihadapkan pada dakwaan pelanggaran undang-undang terkait korupsi, yang dapat mengancamnya dengan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meskipun ada pernyataan sebelumnya tentang “perintah ibu” yang muncul dalam sidang, penasihat hukum Hasto membantah keterlibatan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kasus tersebut. Jaksa juga memutarkan rekaman percakapan yang menyebutkan perintah dari “ibu”, tetapi tidak ada kejelasan siapa yang dimaksud dengan “ibu”.
Kasus ini membawa banyak pertanyaan dan kontroversi terkait dengan peran Hasto Kristiyanto dan pihak lainnya dalam upaya mengamankan kursi DPR untuk Harun Masiku. Meskipun demikian, semua pihak yang terlibat masih diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan dalam persidangan yang sedang berlangsung.