Dampak Penghapusan TKDN Terhadap Impor: Waspada!

by -12 Views

Asosiasi Fastener Indonesia (AFI) telah mengungkapkan dampak serius dari kebijakan penghapusan kuota impor yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum AFI Rahman Tamin memperingatkan bahwa rencana untuk menghapus kuota impor dapat menyebabkan produk impor dengan harga yang merugikan, kurangnya kontrol terhadap volume dan spesifikasi impor, pengurangan penggunaan kapasitas industri lokal, dan ancaman terhadap investasi dan ketenagakerjaan. Lebih lanjut, pelonggaran ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga dapat berdampak negatif pada insentif penggunaan produk lokal dan daya saing produsen lokal. AFI telah mengajukan beberapa usulan kepada Menteri Perindustrian, termasuk meninjau kembali kebijakan penghapusan kuota impor, menolak pelonggaran TKDN, dan mendorong kebijakan imbal balik terhadap negara mitra dagang. Selain itu, AFI juga menyarankan pemberian insentif fiskal, penguatan SNI wajib, dan pengawasan barang impor yang lebih ketat. Surat yang dikirimkan oleh AFI juga disampaikan kepada instansi terkait seperti Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian. Sementara itu, Komisi VII DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa asosiasi industri untuk membahas dampak kebijakan insentif tarif dari pemerintah Amerika Serikat.

Source link