Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Ini merupakan kenaikan pertama sejak tahun 2019 dan mendapat apresiasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Pengajuan kenaikan tukin sendiri telah dilakukan sebelumnya namun tertunda, namun setelah dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi, usulan tersebut akhirnya disetujui. Dengan langkah ini, diharapkan kinerja pegawai Kemenpora semakin optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang kepemudaan dan olahraga.
Prestasi Baik: Presiden Prabowo Setujui Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenpora
