Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, menegaskan komitmennya dalam menghadapi korupsi, dengan menyatakan bahwa usia tidak akan menghalangi niatnya untuk mempromosikan keadilan dan tata kelola yang baik. Dalam acara Kongres Keempat Tunas Indonesia Raya (TIDAR), sayap pemuda Partai Gerindra, Prabowo, yang berusia 73 tahun, menegaskan tekadnya untuk memberantas korupsi di semua lapisan masyarakat. Ditegaskannya, “Saya berusia 73 tahun. Apa yang saya inginkan hanyalah meninggalkan nama baik.” Prabowo menekankan pentingnya agar hukum ditegakkan dan bahwa tindakan korupsi harus dilawan secara tegas di negara ini. Dengan berpegang pada sumpahnya untuk menghormati Konstitusi 1945 dan semua peraturan yang berlaku di Indonesia, Prabowo menegaskan, “Saya telah bersumpah untuk patuh pada Konstitusi 1945 dan semua hukum yang berlaku, dan saya akan mematuhi sumpah itu.” Prabowo menyatakan bahwa siapa pun yang melanggar hukum atau mendukung praktik-praktik merugikan akan dimintai pertanggungjawaban. Dengan fokus pada penggunaan kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat, Prabowo menegaskan komitmennya terhadap reformasi dan akuntabilitas untuk membangun pemerintahan yang bersih dan efektif. Pernyataannya mencerminkan upaya pemerintahannya untuk membangun kepercayaan publik dan memenuhi janji-janji kebijakan yang transparan dan efisien.
Prabowo: Age Should Not Hinder Fight Against Corruption
