Kebijakan Baru Prabowo: Bantuan Tunai Rp 600 Ribu buat 17,3 Juta Pekerja

by -11 Views

Pemerintah telah kembali memperkenalkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi Presiden RI Prabowo Subianto. Bantuan ini ditujukan untuk jutaan pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini setelah rapat bersama Presiden di Istana Negara. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan penyaluran dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini juga mencakup 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan serupa.

Program BSU ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap risiko ekonomi global yang dapat mempengaruhi daya beli keluarga kelas pekerja. BSU dipilih sebagai stimulus ekonomi menggantikan rencana diskon listrik karena masalah kesiapan data dan pelaksanaan yang efektif.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini disetujui pemerintah dengan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo.

Source link