Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Aceh: Ratas Virtual

by -12 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas secara daring dari Singapura saat kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Menurut akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, rapat virtual tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Keputusan yang diambil adalah bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi termasuk dalam wilayah administrasi Aceh berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan data pendukungnya. Presiden berharap kesepakatan ini akan membawa solusi damai bagi semua pihak dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link