Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini diambil setelah adanya temuan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menyatakan bahwa pemberhentian sementara operasional SPPG dilakukan agar proses investigasi dan pengecekan sampel MBG di laboratorium dapat selesai. BGN juga melibatkan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk menyelidiki penyebab insiden ini serta memonitor kondisi siswa secara berkala.
Dalam keterangannya, Redy menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua yang terdampak oleh temuan makanan kurang layak pada Program MBG. BGN menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir kelalaian dalam pengadaan dan distribusi MBG yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat. Keselamatan dan keamanan penerima manfaat menjadi prioritas utama bagi BGN.
BGN juga berkomitmen untuk meningkatkan proses seleksi mitra penyedia makanan, standar higienitas, rantai pasok, pengawasan mutu pangan, dan penyusunan SOP berdasarkan best practice dan rekomendasi ahli. Mereka terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penanganan insiden ini agar dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. BGN memastikan bahwa Program MBG akan dijalankan sesuai dengan standar keamanan pangan dan memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan. Dengan perhatian dari semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik ke depannya.
