Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, telah memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam memastikan pembebasannya. Berbicara dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Wilfrida menyatakan kebahagiaannya yang mendalam karena kini dapat hidup normal dengan keluarganya kembali di tanah air. Wilfrida mengungkapkan bahwa Prabowo adalah malaikat penolong baginya saat tidak ada orang lain yang membantu. Menteri Karding menjelaskan bahwa memberi nama anaknya Merah Prima Bowo adalah cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasih yang abadi kepada Prabowo. Wilfrida Soik, asli dari Belu, Nusa Tenggara Timur, bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika dia membunuh majikannya dalam tindakan pembelaan diri setelah mengalami pelecehan. Dia dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan. Namun, Prabowo secara pribadi turut campur dalam kasusnya, menghadiri sidangnya di Malaysia dan menyewa pengacara terkemuka Malaysia Tan Sri Mohd. Shafee untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015.
Wilfrida Honors Prabowo with ‘Merah Prima Bowo’ in Name
