Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka juga telah menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah, yang setuju untuk bertemu dengan mereka besok. Sebelumnya, saya telah berbicara dengan Sekretaris Negara dan sekarang menunggu informasi lebih lanjut mengenai siapa di pemerintah yang akan menerima mereka. Isu-isu yang dibawa oleh mahasiswa termasuk dalam agenda “17 + 8”. Kami memberikan jaminan kepada mereka bahwa DPR akan melakukan tinjauan komprehensif, termasuk tentang tunjangan dan transparansi institusi, sebagaimana termasuk dalam agenda tersebut. Besok, para pemimpin fraksi akan bertemu untuk menyelaraskan posisi dan mencapai konsensus.
Pimpinan DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal untuk memerintahkan agar anggota yang dihentikan jangan diberikan fasilitas parlementer, seperti gaji dan manfaat lainnya. Kami menjelaskan kepada mahasiswa bahwa Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset terhubung dengan beberapa undang-undang lain dan harus menghindari tumpang tindih. Setelah revisi terhadap Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai, diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset akan dilanjutkan.
Proses revisi KUHAP masih terbuka untuk masukan publik, namun kami telah meminta kepemimpinan Komisi III untuk menghormati batas waktu, mengingat konsultasi telah meluas dan panjang. Harapan kami adalah RUU KUHAP akan selesai sebelum akhir sesi ini sehingga kita dapat langsung fokus pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset.
Reformasi komprehensif di DPR akan dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, guna membangun lembaga legislatif yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Ini adalah tekad bersama dari seluruh anggota DPR untuk belajar dari pengalaman masa lalu dan menggunakannya sebagai landasan evaluasi bersama ke depan.