Polisi Amankan Oknum Pesilat Tulungagung Aniaya Wakapolsek Pakel

by -98 Views

Polres Tulungagung Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AF (20) asal Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. AF ditangkap karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap Wakapolsek Pakel yang sedang bertugas mengawal konvoi perguruan silat di Desa Gebang, Kecamatan Pakel beberapa waktu yang lalu. Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menjelaskan bahwa korban saat itu sedang melakukan pengamanan kegiatan ujian kenaikan tingkat salah satu perguruan silat. Setelah acara selesai, rombongan peserta melakukan konvoi yang diawasi oleh Polisi. Namun, dalam perjalanan konvoi, terjadi pertikaian antara pesilat dengan seorang pengguna jalan lainnya yang melintas berlawanan arah. Ketika korban mencoba untuk mencoba melerai pertikaian, ia malah dihajar oleh AF dan beberapa kawannya. Dalam waktu singkat, anggota Resmob Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Wakapolsek Pakel mengalami luka di tubuh dan wajah akibat insiden tersebut. AF sendiri merupakan seorang residivis dalam kasus serupa dan baru saja bebas pada Oktober tahun sebelumnya. Atas perbuatannya, AF dijerat dengan Pasal 214 Jo 212 subsider Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Source link