Proses seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Kepala Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Dari sembilan calon, hanya tiga saudara kandung yang berhasil lolos, memicu anggapan nepotisme dan meragukan kredibilitas panitia seleksi. Netralitas pihak Kecamatan Citeureup dipertanyakan, dengan publik meragukan transparansi dan keberpihakan panitia. Meskipun panitia desa melempar tanggung jawab ke BPD, kecamatan juga dianggap terlibat dalam proses yang dinilai tidak netral. Warga juga secara resmi menolak seleksi ini dengan petisi dan tandatangan dari Ketua RW dan RT, namun seleksi tetap dilaksanakan. Kekecewaan warga semakin meluas dan dianggap sebagai cederanya demokrasi desa. Jika tidak ada langkah korektif yang transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan kecamatan semakin tergerus.
Polemik Seleksi PAW Kepala Desa Citeureup: Dugaan Nepotisme




