Nikita Mirzani memberikan tanggapan terhadap pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutnya terlalu dimanjakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam menyajikan saksi yang meringankan. Nikita merasa pernyataan jaksa tersebut telah merusak reputasi Kejaksaan Agung. Ia menyatakan bahwa pertama kali mendengar jaksa menyimpulkan bahwa upaya terdakwa untuk menghadirkan saksi meringankan dan saksi ahli dalam persidangan dianggap sebagai perlakuan yang memanjakan terdakwa dan penasihat hukumnya. Nikita menilai pertanyaan dari jaksa tersebut sebagai tindakan yang memprihatinkan. Ia juga menegaskan bahwa Majelis Hakim memiliki wewenang dalam memimpin persidangan dan bahwa ia telah diberi hak oleh hakim untuk membawa saksi meringankan ke persidangan.
Nikita Mirzani Beri Balasan Tajam ke Jaksa dalam Persidangan





