Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan pemeriksaan terhadap seorang Kepala Bidang pada Dinas Koperasi Kabupaten Kampar terkait dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang. Kajari Kampar, Dwianto Prihartono, melalui Kasi Intel, Jackson Apriyanto, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut. Sejumlah saksi, termasuk dari pihak Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Kampar, telah dimintai keterangan. Selain itu, Kasi Pidsus Kejari Kampar, Eliksander Siagian, menyatakan fokus dalam pengembangan perkara ini setelah menerbitkan lima surat perintah penyidikan (Sprindik). Proses pemeriksaan terus dilakukan secara menyeluruh, dengan penanganan kasus korupsi KUR di Bank BUMN KCP Bangkinang untuk periode 2021-2023 masih berlanjut. Tindakan penyidikan berkelanjutan dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini, dengan saksi-saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa.Lorem Ipsum06.05.2021 “Kejari Dalami Kasus Penyidik KUR Kampar survei Kabid kooperatif hingga Kabag Kapari”Lorem Ipsum42.09.2025 By John Doe
Penyidik Kejari Kampar Dalami Kasus KUR Kabid Koperasi





