Diskopumdag Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melaksanakan program pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Acara ini diikuti oleh semua pengurus dari 328 KDMP di Kabupaten Tuban yang telah terbentuk dan diselenggarakan di Gedung KSPKP pada hari Selasa, tanggal 28 Oktober 2025. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memastikan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus KDMP mampu menjalankan tugas dan fungsi mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kabid Koperasi Diskopumdag Tuban, Abdul Afif, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus dalam mengelola KDMP. Mereka diberikan pemahaman tentang dasar regulasi, prinsip koperasi, tata kelola kelembagaan, serta keterampilan praktis dalam mengelola RAT, menyusun laporan pertanggungjawaban, dan membuat business plan sederhana. Afif juga menekankan pentingnya kepemimpinan koperasi yang kolaboratif, transparan, dan fokus pada pelayanan anggota.
Pelatihan ini diikuti oleh total 656 peserta yang dibagi menjadi 6 angkatan dengan durasi pelatihan masing-masing 3 hari mulai dari 27 Oktober hingga 15 November 2025. Sugeng Purnomo, Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban, sebagai salah satu pemateri acara tersebut, membahas tentang manajemen operasional aktivitas bisnis, penguatan kemitraan, dan kolaborasi bisnis yang berkelanjutan. Para peserta juga diminta untuk berkolaborasi dengan BUMDes dan pihak Pemdes untuk mendata dan menggali potensi desa mereka masing-masing.





