Pihak BPJS Kesehatan Cabang Jember mengungkapkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu rumah sakit di Kabupaten Jember. Dugaan tersebut muncul setelah dilakukan audit klaim BPJS Kesehatan dari tahun 2019 hingga 2025. Fuad Manar, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember, memastikan temuan ini berdasarkan audit klaim yang dilakukan pada tahun 2025. Pihak BPJS Kesehatan akan memberikan surat peringatan kepada rumah sakit yang terlibat dan menentukan sanksi lebih lanjut setelah melakukan kajian atas jenis pelanggaran dan besaran kerugian. Meskipun kasus ini belum berakhir dalam ranah pidana, BPJS Kesehatan Jember tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rumah sakit lainnya di Jember untuk mencegah adanya pola serupa.
RS di Jember Diduga Curang Gelembungkan Klaim BPJS sejak 2019





