Acara pengukuhan dan peluncuran Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada hari Minggu, 23 November 2025. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior, termasuk Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. selaku Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum PPI, Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si. sebagai Ketua Dewan Pengawas, serta H. Dharsyi Akib, S.H., M.H. sebagai Ketua LBH-PPI. Para tokoh penting lainnya juga turut hadir memperkuat posisi LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel dan memiliki kapasitas mumpuni di bidang hukum, pemerintahan, dan pelayanan publik.
Prof. Dr. Drs. H. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. menyampaikan dalam sambutannya bahwa LBH-PPI merupakan wadah pelayanan hukum bagi para pensiunan dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan profesional, berintegritas, dan mudah diakses. Program-program kerja LBH-PPI diperkenalkan sebagai komitmen untuk memperluas layanan sosial, hukum, dan kemanusiaan ke seluruh Indonesia. LBH-PPI bertujuan untuk menyediakan layanan hukum bagi pensiunan aparatur negara yang tergabung dalam PPI serta masyarakat luas yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum professional dengan pendekatan profesional, empati, dan integritas.
Dalam rangka memperkuat perlindungan hukum bagi para pensiunan dan membuka akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan, LBH-PPI akan mendirikan perwakilan hukum di setiap provinsi. Ketua LBH-PPI, Dharsyi Akib, S.H., M.H., menyatakan bahwa pembentukan lembaga bantuan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam mencari keadilan. Acara ini ditutup dengan pembacaan SK Pengurus, pengukuhan pengurus, dan ramah tamah seluruh anggota pengurus.





