Madura Dikatakan Siap Menjadi KEK Tembakau Menurut Profesor AQ
Gagasan untuk menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau semakin berkembang setelah Profesor Achsanul Qosasi, Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, memaparkan empat alasan yang dapat mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan tersebut. Pandangan tersebut disampaikan dalam sebuah Dialog Publik Pelantikan PWI Sumenep dengan tema “Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura”. Profesor AQ mengklaim bahwa usulan KEK Tembakau merupakan solusi atas protes dari petani Madura terhadap harga tembakau yang dianggap merugikan mereka. Ia menjelaskan bahwa Madura memiliki posisi sebagai salah satu produsen tembakau terbesar di Indonesia, menjadikan keberadaan KEK Tembakau sebagai langkah penting. Selain itu, Profesor AQ juga mengaitkan gagasan KEK Tembakau dengan agenda pembangunan nasional, sesuai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia berharap pemerintah bisa memberikan perhatian serius terhadap nasib petani tembakau dengan penetapan KEK Tembakau. Seluruhnya, KEK Tembakau diharapkan dapat menjadi titik temu antara berbagai pihak terkait untuk memajukan ekonomi Madura.
Empat Alasan Madura Siap Menjadi KEK Tembakau





