Camat Sreseh Akan Panggil Mantan Pj Marparan Terkait Proyek Fiktif Lampu Jalan

by -26 Views

Di Desa Marparan, sebuah dugaan proyek fiktif yang menggunakan Dana Desa tahun 2024 sedang diselidiki. Pembangunan tiang lampu jalan yang seharusnya selesai belum menunjukkan progress yang memadai. Berita ini menimbulkan kekisruhan dan membuat Camat Sreseh berniat untuk memanggil mantan Penjabat Kepala Desa Marparan, Munadek, guna memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Proyek yang diduga menelan anggaran sebesar 40 juta rupiah ini, direncanakan untuk memasang 25 tiang lampu, namun hasil pengecekan lapangan tidak sesuai dengan rencana tersebut. Mantan kepala desa, Romli, yang seharusnya menjadi koordinator Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), juga tidak memberikan respons ketika dikonfirmasi. Informasi yang diterima menyebutkan dana proyek tersebut telah dicairkan pada tahun 2024. Camat Sreseh berkomitmen untuk memastikan transparansi dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan Dana Desa dengan memanggil pihak terkait untuk memberikan keterangan.

Source link