Kasus Aplikasi Mata Elang di Gresik: Polisi Temukan Jutaan Data Debitur

by -58 Views

Polisi Gresik Mengungkap Skandal Data Pribadi yang Disebarluaskan secara Ilegal

Polisi Gresik telah mengungkap kasus aplikasi ilegal Gomatel-Data R4 Telat Bayar yang mengekspos fakta mengejutkan tentang 1,7 juta data pribadi debitur yang disebarluaskan tanpa izin. Data ini tidak hanya berasal dari Gresik tetapi juga dari daerah lain. Aplikasi ini memungkinkan data debitur diperjualbelikan kepada pihak-pihak tertentu. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang Andhika Haditya Prabu, telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap indikasi pelanggaran perlindungan data pribadi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beberapa pelaku terlibat dalam pembuatan dan pengumpulan data debitur. Hingga saat ini, telah diidentifikasi sekitar 1,7 juta data debitur yang terus didalami oleh penyidik. Polres Gresik tidak hanya fokus pada penegakan hukum tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya oknum debt collector ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak takut dan segera melaporkan ke polisi jika ada oknum debt collector ilegal yang tidak dapat menunjukkan legalitasnya. Karena tindakan tersebut dapat diidentifikasi sebagai aksi kriminal.

Source link